LANGKAH LANGKAH PENGORGANISASI DALAM MENEJEMEN PELAYANAN KESEHATAN



MAKALAH ORGANISASI MENEJEMEN
TENTANG
LANGKAH LANGKAH PENGORGANISASI DALAM MENEJEMEN PELAYANAN KESEHATAN














DISUSUN OLEH :

KELOMPOK IV

1.   NITA SUPRIATI
2.   NURAROPAH
3.   NURHAYATI
4.   NURUL HASANAH
5.   RATNA KOMALADANI
6.   PATIMATUZZAKRAH
7.   RIRIN SEPTIANA
8.   RIZA JUNI ANGGRAENI








YAYASAN RUMAH SAKIT ISLAM NUSA TENGGARA BARAT
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN YARSI MATARAM
PROGRAM STUDI KEBIDANAN JENJANG D.III
MATARAM
2014
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat-Nya, kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ORGANISASI MENEJEMEN tentang “LANGKAH LANGKAH PENGORGANISASI DALAM MENEJEMEN PELAYANAN KESEHATAN” ini tepat pada waktunya.
Dalam menyelesaikan makalah ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak.Karena itu ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka saran dan kritik yang sifatnya membangun sangat diharapkan.Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.






Mataram,     Desember 2014


Penulis




BAB I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang
Manajemen adalah ilmu atau seni bagaimana sumberdaya secara efisien, efektif dan rasional untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti dan lulus pendidikan bidan, mendapat izin dan terdaftar secara legal untukmelakukan praktek kebidanan. (ICM/WHO ).Pelayanan Kebidanan merupakan bagian dari integral daripelayanan kesehatan yang berfokus pada pelayanan kesehatan perempuan, bayi baru lahir dan anak balita.Manajemen pelayanan kesehatan adalah :S uatu metode pengaturan, pengorganisasian pikiran dan tindakan dalam suatu urutan yang logis dan menguntungkan baik bagi pasien maupun petugas kesehatan.·Proses pemecahan masalah yang di gunakan sebagai metode untuk mengorganisasikan pikiran dan tindakan berdasarkan teori ilmiah penemuan-penemuan, keterampilan, dalam rangkaian atau tahapan yang logis untuk pengambilan suatu keputusan dan berfokus pada klien  ( Varney, 1977)

1.2        Rumusan Masalah
1.      Apakah definisi dari organisasi kesehatan?
2.      Apakah yang menjadi tujuan dari organisasi kesehatan?
3.      Apa saja jenis organisasi kesehatan?
4.      Apakah fungsi organisasi kesehatan?
5.      Apakah definisi dari manajemen kesehatan?
6.      Apa saja fungsi manajemen kesehatan?
7.      Bagaimana penerapan manajemen dibidang kesehatan?
8.      Apa saja ruang lingkup dari manajemen kesehatan?
9.      Bagaimanakah ekonomi layanan kesehatan?
1.3        Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk menjelaskan mengenai Organisasi Dan Manajemen Kesehatan
BAB II
PEMBAHASAN
ORGANISASI DAN MANAJEMEN KESEHATAN

1.1.       Organisasi Kesehatan
1.1.1.      Definisi Organisasi Kesehatan
Organisasi kesehatan adalah perpaduan secara sistematis daripada bagian- bagian yang saling ketergantungan/berkaitan untuk membentuk suatu kesatuan yang bulat melalui kewenangan, koordinasi dan pengawasan dalam usaha meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.(Menkes, 2008)
1.1.2.      Tujuan Organisasi Kesehatan
Tujuan umum dari suatu organisasi kesehatan adalah untuk menyusun dan melaksanakan suatu program atau kebijakan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. 
1.1.3.      Jenis Organisasi Kesehatan
Sangat banyak organisasi kesehatan yang sudah terbentuk di indonesia, beberapa diantaranya adalah:
1.      Organisasi kesehatan di Provinsi
Di Wilayah Provinsi daerah Tk.I terdapat organisasi kesehatan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
a.    Organisasi Kesehatan Pemerintah Pusat
Organisasi kesehatan pemerintah pusat yang ada di Provinsi adalah Depkes.Depkes mempunyai tugas utama yaitu membina dan mengatur pelaksanan asas dekosentrasi.
b.   Organisasi kesehatan pemerintah daerah.
Daerah Tk. I mempunyai organisasi kesehatan :
1)      Dinas Kesehatan Daerah  Tk. I 
2)      Unit Pelaksana Tehnik Daerah (UPTD) Dinkes
3)      Unit Pelaksana Daerah (UPD) Pemda Tk. I
Dinas Kesehatan Daerah Tk.I tugas utamanya adalah membina pelaksanaan azas desentralisasi dan menunjang pelayanan Tingkat Kabupaten.
c.    Rumah Sakit Kelas A maupun Kelas B.
Dimiliki oleh Depkes RI dan Pemda Tk. I
d.   Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Antara lain : Bapelkes, Balai POM, BTKL, Sekolah-Sekolah Kesehatan, Kantor Kesehatan, Rumah Sakit Umum Pusat, RSJ.
e.    Organisasi Kesehatan Swasta.

1.1.4.      Fungsi Organisasi Kesehatan
Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa bayak sekali organisasi kesehatan yang sudah terbentuk di Indonesia, namun semuanya mempunyai tujuan umum yang sama yaitu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Yang akan dijelaskan disini hanyalah organisasi kesehatan milik pemerintah Provinsi (Dinas Kesehatan Provinsi) dan kabupaten (Dinas Kesehatan Kabupaten).

1.      Fungsi Dinas Kesehatan Provinsi
a.      Bidang Bina Pelayanan Kesehatan,  mempunyai fungsi : 
1)      Bimbingan dan Pengendalian  (Bimdal) Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Dasar. Dalam bimdal penyelenggaraan upaya kesehatan dasar termasuk kesehatan komunitas. 
2)      Bimdal Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Rujukan meliputibimdal kesehatan rujukan/spesialistik, dan sistem rujukan.  
3)      Bimdal Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Khusus. Dalam bimdal penyelenggraan upaya kesehatan khusus meliputi : bimdal kesehatan jiwa, kesehatan mata, kesehatan kerja, kesehatan haji, kesehatan gigi dan mulut.

b.      Bidang Bina Pengendalian Masalah Kesehatan 
1)      Bimdal Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit. Dalam bimdal penyelenggaraan pengendalian dan pemberantasan peyakit meliputi surveilans epidemiologi, pengendalian penyakit menular langsung, pengendalian penyakit bersumber binatang, pengendalian penyakit tidak menular, imunisasi dan kesehatan matra. 
2)      Bimdal  Penyelenggaraan Pengendalian Wabah dan Bencana. Dalam bimdal penyelenggaraan pengendalian wabah dan bencana meliputi bimdal kesiapsiagaan, mitigasi dan kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan.
3)      Bimdal Penyelenggaraan Penyehatan Lingkungan. Dalam bimdal penyelenggaraan  penyehatan lingkungan meliputi: penyehatan air, pengawasan kualitas lingkungan, penyehatan kawasan dan sanitasi darurat, sanitasi makanan dan bahan pangan serta pengamanan limbah.
c.       Bidang Bina Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan
1)      Bimdal Perencanaan dan Pendayagunaan. 
2)      Bimdal Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan. 
3)      Bimdal Penyelenggaraan Registrasi dan Akreditasi. Dalam bimdal penyelenggaraan registrasi dan akreditasi meliputi registrasi, perizinan dan akreditasi tenaga medis, tenaga para medis dan tenaga non medis/tradisional terlatih.
d.      Bidang Bina Jaminan dan Sarana Kesehatan, mempunyai fungsi : 
1)      Bimdal Penyelenggarakan Jaminan Kesehatan. Dalam bimdal penyelenggaraan jaminan kesehatan meliputi bimdal kepesertaan, pemeliharaan kesehatan dan pembiayaan.  
2)      Bimdal Pelayanan Sarana dan Peralatan Kesehatan. Dalam bimdal pelayanan sarana dan  peralatan kesehatan meliputi: monitoring dan evaluasi, registrasi,  akreditasi dan sertifikasi sarana dan peralatan kesehatan. 
3)      Bimdal Penyelenggaraan kefarmasian. Dalam bimdal penyelenggaraan kefarmasian meliputi obat, makanan  dan minuman, napza, kosmetika dan alat kesehatan. 
e.       Sekretariat, mempunyai fungsi:  
1)      Penyusunan Program. Dalam penyelenggaraan penyusunan program meliputi penyusunan program dan anggaran. 
2)      Penyelenggaraan Urusan Ketatausahaan. Dalam penyelenggaraan urusan ketatausahaan meliputi: urusan rumah tangga, kepegawaian, hukum dan organisasi, hubungan masyarakat.
3)      Penyelenggaraan Urusan Keuangan dan Perlengkapan. Dalam penyelenggaraan urusan keuangan dan perlengkapan meliputi urusan perbendaharaan, akuntansi, verifikasi, ganti rugi, tindak lanjut LHP dan perlengkapan.
2.      Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten
a.      Bidang Pelayanan Kesehatan,  mempunyai fungsi : 
1)      Penyelenggaraan upaya kesehatan dasar. Dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar termasuk kesehatan komunitas. 
2)      Penyelenggaraan upaya kesehatan rujukan meliputi kesehatan rujukan/ spesialistik, dan sistem rujukan.  
3)      Penyelenggaraan upaya kesehatan khusus. Dalam penyelenggraan upaya kesehatan khusus meliputi :kesehatan jiwa, kesehatan mata, kesehatan kerja, kesehatan haji, kesehatan gigi dan mulut.   
b.      Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan 
1)       Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit. Dalam penyelenggaraan pengendalian  dan pemberantasan peyakit meliputi surveilans epidemiologi, pengendalian penyakit menular langsung, pengendalian penyakit bersumber binatang, pengendalian penyakit tidak menular, imunisasi dan kesehatan matra. 
2)       Pengendalian Wabah dan Bencana. Dalam penyelenggaraan pengendalian  wabah dan bencana meliputi kesiapsiagaan, mitigasi dan kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan.
3)       Penyelenggaraan Penyehatan Lingkungan. Dalam penyelenggaraan penyehatan lingkungan meliputi : penyehatan air, pengawasan kualitas lingkungan, penyehatan kawasan  dan sanitasi darurat, sanitasi makanan dan bahan pangan serta pengamanan limbah. 
c.       Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan 
1)      Perencanaan dan Pendayagunaan. 
2)      Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan. 
3)      Penyelenggaraan Registrasi dan Akreditasi. Dalam penyelenggaraan registrasi  dan akreditasi meliputi registrasi, perizinan dan akreditasi tenaga medis, tenaga para medis dan tenaga non medis/tradisional terlatih. 
d.      Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan, mempunyai fungsi : 
1)      Penyelenggarakan Jaminan Kesehatan. Dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan meliputi kepesertaan, pemeliharaan kesehatan dan pembiayaan.  
2)      Pelayanan Sarana dan Peralatan Kesehatan. Dalam pelayanan sarana dan peralatan  kesehatan meliputi :  monitoring dan evaluasi, registrasi, akreditasi  dan sertifikasi sarana dan peralatan kesehatan. 
3)      Penyelenggaraan kefarmasian.  
4)      Dalam penyelenggaraan kefarmasian meliputi obat, makanan  dan minuman, napza, kosmetika dan alat kesehatan.
e.       Sekretariat, mempunyai fungsi:  
1)      Penyusunan Program. Dalam penyelenggaraan penyusunan program meliputipenyusunan program dan anggaran.
2)      Penyelenggaraan Ketatausahaan. Dalam penyelenggaraan urusan ketatausahaan meliputi : urusan rumah tangga, kepegawaian, hukum dan organisasi, hubungan masyarakat.
3)      Penyelenggaraan Urusan Keuangan dan Perlengkapan. Dalam penyelenggaraan urusan keuangan dan perlengkapan meliputi urusan perbendaharaan, akuntansi, verifikasi, ganti rugi, tindak lanjut LHP dan perlengkapan.

1.2.       Manajemen Kesehatan
1.2.1.      Definisi Manajemen Kesehatan
Manajemen adalah suatu kegiatan untuk mengatur orang lain guna mencapai suatu tujuan atau menyelesaikan pekerjaan.” Apabila batasan ini diterapkan dalam bidang kesehatan masyarakat dapat dikatakan sebagai berikut :
Manajemen kesehatan adalah suatu kegiatan atau suatu seni untuk mengatur para petugas kesehatan dan nonpetugas kesehatan guna meningkatkan kesehatan masyarakat melalui program kesehatan.” Dengan kata lain manajemen kesehatan masyarakat adalah penerapan manajemen umum dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat sehingga yang menjadi objek dan sasaran manajemen adalah sistem pelayanan kesehatan masyarakat.
1.2.2.      Fungsi Manajemen Kesehatan
Pada umumnya, fungsi manajemen dalam suatu organisasi meliputi:
1.      Planning (perencanaan) adalah sebuah proses yang dimulai dengan merumuskan tujuan organisasi sampai dengan menetapkan alternative kegiatan untuk pencapaiannya.
2.      Organizing (pengorganisasian) adalah rangkaian kegiatan menajemen untuk menghimpun semua sumber daya (potensi) yang dimiliki oleh organisasi dan memanfaatkannya secara efisien untuk mencapai tujuan organisasi.
3.      Actuating (directing, commanding, motivating, staffing, coordinating) atau fungsi penggerakan pelaksanaan adalah proses bimbingan kepada staff agar mereka mampu bekerja secara optimal menjalankan tugas-tugas pokoknya sesuai dengan ketrampilan yang telah dimiliki, dan dukungan sumber daya yang tersedia. 
4.      Controlling (monitoring) atau pengawasan dan pengendalian (wasdal) adalah proses untuk mengamati secara terus menerus pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun dan mengadakan koreksi jika terjadi penyimpangan.
1.2.3.      Penerapan Manajemen Dibidang Kesehatan
Sehat adalah suatu keadaan yang optimal, baik fisik, mental maupun sosial, dan tidak hanya terbatas pada keadaan bebas dari penyakit atau kelemahan saja.Tujuan sehat yang ingin dicapai oleh sistem kesehatan adalah peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.Sesuai dengan tujuan sistem kesehatan tersebut, administrasi (manajemen) kesehatan tidak dapat disamakan dengan administrasi niaga (business adminstration) yang lebih banyak berorientasi pada upaya untuk mencari keuntungan finansial (profit oriented).Administrasi kesehatan lebih tepat digolongkan ke dalam administrasi umum/publik (public administration) oleh karena organisasi kesehatan lebih mementingkan pencapaian kesejahteraan masyarakat umum.
Manajemen kesehatan harus dikembangkan di tiap-tiap organisasi kesehatan di Indonesia seperti Kantor Depkes, Dinas Kesehatan di daerah, Rumah Sakit dan Puskesmas dan jajarannya. Untuk memahami penerapan manajemen kesehatan di RS, Dinas Kesehatan dan Puskesmas perlu dilakukan kajian proses penyusunan rencana tahunan Depkes dan Dinas Kesehatan di daerah. Khusus untuk tingkat Puskesmas, penerapan manajemen dapat dipelajari melalui perencanaan yang disusun setiap lima tahun (micro planning), pembagian dan uraian tugas staf Puskesmas sesuai dengan masing-masing tugas pokoknya.
1.2.4.      Ruang Lingkup Manajemen Kesehatan
1.      Manajemen personalia (mengurusi SDM)
2.      Manajemen keuangan 
3.      Manajemen logistik (mengurusi logistik-obat dan peralatan) 
4.      Manajemen pelayanan kesehatan dan sistem informasi manajemen (mengurusi pelayanan kesehatan) 
1.2.5.      Langkah – Langkah Dalam Manajemen Kebidanan
Langkah – langkah Manajemen Pelayanan Kebidanan dibagi 3 yaitu:·
1.      P1 (PERENCANAAN)Perencanaan adalah proses untuk merumuskan masalahkegiatan, menentukan kebutuhan dan sumber daya yang tersedia, menetapkan tujuan kegiatan yang paling pokok dan menyusun langkah-langkah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan ( landasan dasar ).Contoh :·Jadwal Pelayanan ANC di Posyandu, Puskesmas.·Rencana Pelatihan untuk kader, nakes
2.      P2 ( PENGORGANISASIAN )Pengorganisasian adalah suatu langkah untuk menetapkan menggolong-golongkan, dan mengatur berbagai kegiatan, penetapan tugas-tugas dan wewenang seseorang dan pendelegasian wewenang dalam rangka pencapaian tujuan layanan kebidanan.Inti dari pengorganisasianadalah merupakan alat untuk memadukan atau sinkronisasi semua kegiatan yang berasfek personil, finansial, material dan tata cara dalam rangka mencapai tujuan pelayanan kebidanan yang telah di tetapkan.Contoh : P2 (Pelaksanaan)·Puskesmas·Puskesmas Pembantu·Polindes dan Pembantu·Balai Desa3.
3.      P3(PENGGERAKAN DANPELAKSANAAN,PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN )
Penggerakan dan Pelaksanaan adalah suatu usaha untuk menciptakan iklim kerja sama di antara pelaksanaan program pelayanan kebidanan sehingga tujuan dapat tercapai secara efektif dan efisien.Fungsi manajemen ini lebih menekankan bagaimana seseorang manajer pelayanan kebidanan mengarahkan dan menggerakkan semua sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan pelayanan kebidanan yang telah di sepakati.Contoh :·Pencatatan dan pelaporan ( SP2TP )·Supervisi·Stratifikasi Puskesmas·Survey

1.2.6.      Ekonomi Layanan Kesehatan
Masyarakat Indonesia sejak awal tahun 1998 kembali dilanda krisis ekonomi seperti yang terjadi pada tahun 1965.Bom Bali tanggal 12 Oktober 2002 juga memperburuk krisis ekonomi yang berkepanjangan juga berdampak pada bidang kesehatan.Kemampuan pusat-pusat pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta yang menyediakan jasa pelayanan kesehatan bermutu dan harga obat yang terjangkau oleh masyarakat umum semakin menurun. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan semakin meningkat sejalan dengan meningkatnya kesadaran mereka akan arti hidup sehat. Namun, daya beli masyarakat untuk memanfaatkan jasa pelayanan kesehatan semakin menurun akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan, terutama harga obat-obatan yang hampir semua komponennya masih diimpor.
Depkes sudah mengantisipasi dampak krisis ekonomi di bidang kesehatan dengan menyesuaikan terus kebijakan pelayanannya terutama di tingkat operasional.Peningkatan mutu pelayanan kesehatan primer, baik di Puskesmas maupun di RS Kabupaten harus dijadikan indikator penerapan kebijakan baru di bidang pelayanan kesehatan. Realokasi dana DAU dan DAK juga perlu terus dikembangkan oleh Pemda untuk membantu penduduk miskin. Beberapa kebijakan operasional yang sudah mendapat perhatian dalam menghadapi krisis kesehatan ini adalah :
1.      Meletakkan landasan kebijakan kesehatan yang lebih bersifat pencegahan (preventif)
2.      Kebijakan obat nasional harus diarahkan untuk pemasyarakatan obat-obatan esensial yang terjangkau oleh masyarakat. Meskipun dengan dalih untuk membuka peluang bagi penanaman modal asing (PMA), pembatasan jumlah industri farmasi harus dilaksanakan secara ketat.
3.      Etika kedokteran dan tanggung jawab profesi seharusnya mendapat porsi yang lebih besar dalam pendidikan dokter agar dokter yang ditamatkan oleh Fakultas Kedokteran di Indonesia juga dapat berfungsi sebagai cendikiawan di bidang kesehatan.
4.      Kesehatan merupakan hak masyarakat yang perlu terus diperjuangkan terutama penduduk miskin karena sudah merupakan komitmen global pemerintah. Oleh karena itu, LSM kesehatan perlu terus diberdayakan (bagian dari reformasi kesehatan) agar mereka mampu menjadi pendamping kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.



a.       Pembiayaan Kesehatan
BPJS yaitu program pemerintah yang mirip dengan asuransi kesehatan yang ditangani oleh PT. Askes untuk para pegawai negeri, yakni setiap orang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS dan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh PT Askes yang kemudian bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)-JKN.Pelayanan Jaminan Kesehatan sebagai salah satu layanan asuransi yang ditangani oleh BPJS memiliki kemiripan dengan Jamkesmas atau Jamkesda pada umumnya. Akan tetapi bedanya keuangan Jamkesmas atau Jamkesda dianggarkan melalui keuangan negara yang dialokasikan pada pihak yang berwenang mengelola dana negara untuk rakyat miskin tersebut. Sedangkan untuk BPJS setiap anggota harus melakukan iuran setiap bulan sebagai tanda keikutsertaan dalam BPJS  yang dikelola oleh PT. Askes (Persero) sama seperti Asuransi Kesehatan yang diikuti oleh para pegawai negeri.
Setiap anggota yang akan melakukan pemeriksaan atau pengobatan pasien harus membawa Kartu BPJS seperti halnya Kartu Askes untuk didata identitas yang pasien sesuai dengan kartu yang dimiliki. Kemudian pasian tidak diperkenankan langsung ke Rumah Sakit, akan tetapi diharuskan melalui Puskesmas dan ketika diperlukan pengobatan ke rumah sakit, maka pasien akan mendapatkan rujukan sesuai dengan wilayah domisili si pasien.
Pembiayaan kesehatan di masa depan akan semakin mahal karena :
1)      Pertumbuhan ekonomi nasional yang juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan (demand) masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu.
2)      Perkembangan teknologi kedokteran dan pertumbuhan industri kedokteran. Hampir semua teknologi kedokteran masih diimpor sehingga harganya relatif mahal karena nilai rupiah kita jatuh dibandingkan dolar Amerika.
3)      Subsidi Pemerintah semakin menurun akibat krisis ekonomi tahun 1998. Biaya pelayanan kesehatan di Indonesia sebelum krisis adalah 18 US dólar/kapita/tahun, tapi kondisi ini menurun lagi setelah krisis yaitu 12 US dólar/kapita/tahun pada tahun 2000. Seiring dengan turunnya kemampuan pemerintah, daya beli masyarakat juga menurun untuk mengakses pelayanan kesehatan.
b.      Sumber Kegiatan Sektor Kesehatan
1)      Pemerintah, yaitu APBN yang disalurkan ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus. Dengan diberlakukannya otonomi daerah, porsi dana sektor kesehatan yang bersumber dari APBN menurun. Pemerintah pusat juga masih tetap membantu pelaksanaan program kesehatan di daerah melalui bantuan dana dekonsentrasi khususnya untuk pemberantasan penyakit menular.
2)      APBD yang bersumber dari PAD (pendapatan asli daerah) baik yang bersumber dari pajak, atau penghasilan Badan Usaha Milik Pemda. Mobilisasi dana kesehatan juga bisa bersumber dari masyarakat dalam bentuk asuransi kesehatan, investasi pembangunan sarana pelayanan kesehatan oleh pihak swasta dan biaya langsung yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk perawatan kesehatan. Dana pembangunan kesehatan yang diserap oleh berbagai sektor harus dibedakan dengan dana sektor kesehatan yang diserap oleh Dinas kesehatan.
3)      Bantuan luar negeri, dapat dalam bentuk hibah (grant) atau pinjaman (loan) untuk investasi atau pengembangan pelayanan kesehatan.
c.       Asuransi Kesehatan
Pembiayaan kesehatan yang bersumber dari asuransi kesehatan merupakan salah satu cara yang terbaik untuk mengantisipasi mahalnya biaya pelayanan kesehatan. Alasannya antara lain :
1)      Pemerintah dapat mendiversifikasi sumber-sumber pendapatan dari sektor kesehatan.
2)      Meningkatkan efisiensi dengan cara memberikan peran kepada masyarakat dalam pembiayaan pelayanan kesehatan.
3)      Memeratakan beban biaya kesehatan menurut waktu dan populasi yang lebih luas sehingga dapat mengurangi resiko secara individu.
Asuransi kesehatan adalah suatu mekanisme pengalihan resiko (sakit) dari resiko perorangan menjadi resiko kelompok. Dengan cara mengalihkan resiko individu menjadi resiko kelompok, beban ekonomi yang harus dipikul oleh masing-masing peserta asuransi akan lebih ringan tetapi mengandung kepastian karena memperoleh jaminan.


BAB III
PENUTUP

3.1.       Kesimpulan 
Organisasi kesehatan adalah perpaduan secara sistematis daripada bagian- bagian yang saling ketergantungan/berkaitan untuk membentuk suatu kesatuan yang bulat melalui kewenangan, koordinasi dan pengawasan dalam usaha meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Tujuan umum dari suatu organisasi kesehatan adalah untuk menyusun dan melaksanakan suatu program atau kebijakan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sangat banyak organisasi kesehatan yang sudah terbentuk di indonesia, beberapa diantaranya adalah: Organisasi kesehatan pemerintah pusat, Organisasi kesehatan pemerintah daerah, Rumah sakit, Unit pelaksana teknik, Organisasi kesehatan swasta
Manajemen kesehatan adalah suatu kegiatan atau suatu seni untuk mengatur para petugas kesehatan dan nonpetugas kesehatan guna meningkatkan kesehatan masyarakat melalui program kesehatan. Pada umumnya, fungsi manajemen dalam suatu organisasi meliputi: Planning (perencanaan) adalah sebuah proses yang dimulai dengan merumuskan tujuan organisasi sampai dengan menetapkan alternative kegiatan untuk pencapaiannya. Organizing (pengorganisasian) adalah rangkaian kegiatan menajemen untuk menghimpun semua sumber daya (potensi) yang dimiliki oleh organisasi dan memanfaatkannya secara efisien untuk mencapai tujuan organisasi. Actuating (directing, commanding, motivating, staffing, coordinating) atau fungsi penggerakan pelaksanaan adalah proses bimbingan kepada staff agar mereka mampu bekerja secara optimal menjalankan tugas-tugas pokoknya sesuai dengan ketrampilan yang telah dimiliki, dan dukungan sumber daya yang tersedia. Controlling (monitoring) atau pengawasan dan pengendalian (wasdal) adalah proses untuk mengamati secara terus menerus pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun dan mengadakan koreksi jika terjadi penyimpangan.


3.2.       Saran
Tujuan dari suatu organisasi kesehatan hanya dapat diwujudkan jika ada kerjasama dari semua pihak baik dari pemerintah, pihak organisasi, maupun masyarakat dalam rangka mendukung dan melaksanakan program-program kesehatan.Selain itu, organisasi kesehatan perlu lebih agresif dalam mendeteksi hal-hal yang nantinya dapat mempengaruhi status kesehatan masyarakat sehingga kemungkinan terburuk dapat dicegah sebelum terjadi.


DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2007. Pengantar Manajemen Kesehatan. Tersedia di:http://ajago.blogspot.com. Diakses tanggal: 5 desember 2012.

Anonim.2011. Makalah Organisasi dan Manajemen Pelayanan Kesehatan. Tersedia di: http://tugas2kuliah.wordpress.com. Diakses tanggal: 5 desember 2012.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2008. Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Daerah. Jakarta: Departemen Kesehatan R

Komentar