MAKALAH ORGANISASI MENEJEMEN
TENTANG
LANGKAH LANGKAH PENGORGANISASI DALAM MENEJEMEN
PELAYANAN KESEHATAN
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK IV
1.
NITA
SUPRIATI
2. NURAROPAH
3. NURHAYATI
4.
NURUL
HASANAH
5.
RATNA
KOMALADANI
6.
PATIMATUZZAKRAH
7.
RIRIN
SEPTIANA
8.
RIZA
JUNI ANGGRAENI
YAYASAN RUMAH SAKIT ISLAM NUSA TENGGARA BARAT
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN YARSI MATARAM
PROGRAM STUDI KEBIDANAN JENJANG D.III
MATARAM
2014
KATA PENGANTAR
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan atas
kehadirat Allah SWT karena berkat
rahmat-Nya, kami dapat
menyelesaikan penyusunan makalah ORGANISASI MENEJEMEN tentang “LANGKAH
LANGKAH PENGORGANISASI DALAM MENEJEMEN PELAYANAN KESEHATAN” ini tepat pada
waktunya.
Dalam
menyelesaikan makalah ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak.Karena itu
ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu dalam
penyelesaian makalah ini.
Kami menyadari
bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka saran dan kritik yang
sifatnya membangun sangat diharapkan.Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
siapa saja yang membacanya.
Mataram, Desember 2014
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Manajemen adalah ilmu
atau seni bagaimana sumberdaya secara efisien, efektif dan rasional untuk
mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.Bidan adalah
seorang wanita yang telah mengikuti dan lulus pendidikan bidan, mendapat izin
dan terdaftar secara legal untukmelakukan praktek kebidanan. (ICM/WHO
).Pelayanan Kebidanan merupakan bagian dari integral daripelayanan kesehatan
yang berfokus pada pelayanan kesehatan perempuan, bayi baru lahir dan anak
balita.Manajemen pelayanan kesehatan adalah :S uatu metode pengaturan,
pengorganisasian pikiran dan tindakan dalam suatu urutan yang logis dan
menguntungkan baik bagi pasien maupun petugas kesehatan.·Proses pemecahan
masalah yang di gunakan sebagai metode untuk mengorganisasikan pikiran dan
tindakan berdasarkan teori ilmiah penemuan-penemuan, keterampilan, dalam
rangkaian atau tahapan yang logis untuk pengambilan suatu keputusan dan
berfokus pada klien ( Varney, 1977)
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apakah definisi dari organisasi kesehatan?
2.
Apakah yang menjadi tujuan dari organisasi
kesehatan?
3.
Apa saja jenis organisasi kesehatan?
4.
Apakah fungsi organisasi kesehatan?
5.
Apakah definisi dari manajemen kesehatan?
6.
Apa saja fungsi manajemen kesehatan?
7.
Bagaimana penerapan manajemen dibidang
kesehatan?
8.
Apa saja ruang lingkup dari manajemen
kesehatan?
9.
Bagaimanakah ekonomi layanan kesehatan?
1.3
Tujuan
Tujuan dari
pembuatan makalah ini adalah untuk menjelaskan mengenai Organisasi Dan
Manajemen Kesehatan
BAB II
PEMBAHASAN
ORGANISASI DAN MANAJEMEN KESEHATAN
1.1.
Organisasi Kesehatan
1.1.1.
Definisi Organisasi Kesehatan
Organisasi
kesehatan adalah perpaduan secara sistematis daripada bagian- bagian yang
saling ketergantungan/berkaitan untuk membentuk suatu kesatuan yang bulat
melalui kewenangan, koordinasi dan pengawasan dalam usaha meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat.(Menkes, 2008)
1.1.2.
Tujuan Organisasi Kesehatan
Tujuan umum
dari suatu organisasi kesehatan adalah untuk menyusun dan melaksanakan suatu
program atau kebijakan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
1.1.3.
Jenis Organisasi Kesehatan
Sangat banyak
organisasi kesehatan yang sudah terbentuk di indonesia, beberapa diantaranya
adalah:
1.
Organisasi kesehatan di Provinsi
Di Wilayah Provinsi daerah Tk.I terdapat
organisasi kesehatan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
a.
Organisasi Kesehatan Pemerintah Pusat
Organisasi kesehatan pemerintah pusat yang ada
di Provinsi adalah Depkes.Depkes mempunyai tugas utama yaitu membina dan
mengatur pelaksanan asas dekosentrasi.
b.
Organisasi kesehatan pemerintah daerah.
Daerah Tk. I
mempunyai organisasi kesehatan :
1)
Dinas Kesehatan Daerah Tk. I
2)
Unit Pelaksana Tehnik Daerah (UPTD) Dinkes
3)
Unit Pelaksana Daerah (UPD) Pemda Tk. I
Dinas
Kesehatan Daerah Tk.I tugas utamanya adalah membina pelaksanaan azas
desentralisasi dan menunjang pelayanan Tingkat Kabupaten.
c.
Rumah Sakit Kelas A maupun Kelas B.
Dimiliki
oleh Depkes RI dan Pemda Tk. I
d.
Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Antara
lain : Bapelkes, Balai POM, BTKL, Sekolah-Sekolah Kesehatan, Kantor Kesehatan,
Rumah Sakit Umum Pusat, RSJ.
e.
Organisasi Kesehatan Swasta.
1.1.4.
Fungsi Organisasi Kesehatan
Seperti yang
sudah dijelaskan diatas bahwa bayak sekali organisasi kesehatan yang sudah
terbentuk di Indonesia, namun semuanya mempunyai tujuan umum yang sama yaitu
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Yang akan dijelaskan disini hanyalah
organisasi kesehatan milik pemerintah Provinsi (Dinas Kesehatan Provinsi) dan
kabupaten (Dinas Kesehatan Kabupaten).
1.
Fungsi Dinas Kesehatan Provinsi
a.
Bidang Bina Pelayanan Kesehatan,
mempunyai fungsi :
1)
Bimbingan dan Pengendalian (Bimdal)
Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Dasar. Dalam bimdal penyelenggaraan upaya
kesehatan dasar termasuk kesehatan komunitas.
2)
Bimdal Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Rujukan
meliputibimdal kesehatan rujukan/spesialistik, dan sistem rujukan.
3)
Bimdal Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Khusus.
Dalam bimdal penyelenggraan upaya kesehatan khusus meliputi : bimdal kesehatan
jiwa, kesehatan mata, kesehatan kerja, kesehatan haji, kesehatan gigi dan
mulut.
b.
Bidang Bina Pengendalian Masalah Kesehatan
1)
Bimdal Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit.
Dalam bimdal penyelenggaraan pengendalian dan pemberantasan peyakit meliputi
surveilans epidemiologi, pengendalian penyakit menular langsung, pengendalian
penyakit bersumber binatang, pengendalian penyakit tidak menular, imunisasi dan
kesehatan matra.
2)
Bimdal Penyelenggaraan Pengendalian Wabah
dan Bencana. Dalam bimdal penyelenggaraan pengendalian wabah dan bencana
meliputi bimdal kesiapsiagaan, mitigasi dan kesiapsiagaan, tanggap darurat dan
pemulihan.
3)
Bimdal Penyelenggaraan Penyehatan Lingkungan.
Dalam bimdal penyelenggaraan penyehatan lingkungan meliputi: penyehatan
air, pengawasan kualitas lingkungan, penyehatan kawasan dan sanitasi darurat,
sanitasi makanan dan bahan pangan serta pengamanan limbah.
c.
Bidang Bina Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kesehatan
1)
Bimdal Perencanaan dan Pendayagunaan.
2)
Bimdal Penyelenggaraan Pendidikan dan
Pelatihan.
3)
Bimdal Penyelenggaraan Registrasi dan
Akreditasi. Dalam bimdal penyelenggaraan registrasi dan akreditasi meliputi
registrasi, perizinan dan akreditasi tenaga medis, tenaga para medis dan tenaga
non medis/tradisional terlatih.
d.
Bidang Bina Jaminan dan Sarana Kesehatan,
mempunyai fungsi :
1)
Bimdal Penyelenggarakan Jaminan Kesehatan. Dalam
bimdal penyelenggaraan jaminan kesehatan meliputi bimdal kepesertaan,
pemeliharaan kesehatan dan pembiayaan.
2)
Bimdal Pelayanan Sarana dan Peralatan
Kesehatan. Dalam bimdal pelayanan sarana dan peralatan kesehatan
meliputi: monitoring dan evaluasi, registrasi, akreditasi dan sertifikasi
sarana dan peralatan kesehatan.
3)
Bimdal Penyelenggaraan kefarmasian. Dalam
bimdal penyelenggaraan kefarmasian meliputi obat, makanan dan minuman,
napza, kosmetika dan alat kesehatan.
e.
Sekretariat, mempunyai fungsi:
1)
Penyusunan Program. Dalam penyelenggaraan
penyusunan program meliputi penyusunan program dan anggaran.
2)
Penyelenggaraan Urusan Ketatausahaan. Dalam
penyelenggaraan urusan ketatausahaan meliputi: urusan rumah tangga,
kepegawaian, hukum dan organisasi, hubungan masyarakat.
3)
Penyelenggaraan Urusan Keuangan dan
Perlengkapan. Dalam penyelenggaraan urusan keuangan dan perlengkapan meliputi
urusan perbendaharaan, akuntansi, verifikasi, ganti rugi, tindak lanjut LHP dan
perlengkapan.
2.
Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten
a.
Bidang Pelayanan Kesehatan, mempunyai
fungsi :
1)
Penyelenggaraan upaya kesehatan dasar. Dalam
penyelenggaraan upaya kesehatan dasar termasuk kesehatan komunitas.
2)
Penyelenggaraan upaya kesehatan rujukan
meliputi kesehatan rujukan/ spesialistik, dan sistem rujukan.
3)
Penyelenggaraan upaya kesehatan khusus. Dalam
penyelenggraan upaya kesehatan khusus meliputi :kesehatan jiwa, kesehatan mata,
kesehatan kerja, kesehatan haji, kesehatan gigi dan mulut.
b.
Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan
1)
Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit. Dalam
penyelenggaraan pengendalian dan pemberantasan peyakit meliputi
surveilans epidemiologi, pengendalian penyakit menular langsung, pengendalian
penyakit bersumber binatang, pengendalian penyakit tidak menular, imunisasi dan
kesehatan matra.
2)
Pengendalian Wabah dan Bencana. Dalam
penyelenggaraan pengendalian wabah dan bencana meliputi kesiapsiagaan,
mitigasi dan kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan.
3)
Penyelenggaraan Penyehatan Lingkungan. Dalam
penyelenggaraan penyehatan lingkungan meliputi : penyehatan air, pengawasan
kualitas lingkungan, penyehatan kawasan dan sanitasi darurat, sanitasi
makanan dan bahan pangan serta pengamanan limbah.
c.
Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kesehatan
1)
Perencanaan dan Pendayagunaan.
2)
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan.
3)
Penyelenggaraan Registrasi dan Akreditasi.
Dalam penyelenggaraan registrasi dan akreditasi meliputi registrasi,
perizinan dan akreditasi tenaga medis, tenaga para medis dan tenaga non
medis/tradisional terlatih.
d.
Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan, mempunyai
fungsi :
1)
Penyelenggarakan Jaminan Kesehatan. Dalam
penyelenggaraan jaminan kesehatan meliputi kepesertaan, pemeliharaan kesehatan
dan pembiayaan.
2)
Pelayanan Sarana dan Peralatan Kesehatan. Dalam
pelayanan sarana dan peralatan kesehatan meliputi : monitoring dan
evaluasi, registrasi, akreditasi dan sertifikasi sarana dan peralatan
kesehatan.
3)
Penyelenggaraan kefarmasian.
4)
Dalam penyelenggaraan kefarmasian meliputi
obat, makanan dan minuman, napza, kosmetika dan alat kesehatan.
e.
Sekretariat, mempunyai fungsi:
1)
Penyusunan Program. Dalam penyelenggaraan
penyusunan program meliputipenyusunan program dan anggaran.
2)
Penyelenggaraan Ketatausahaan. Dalam
penyelenggaraan urusan ketatausahaan meliputi : urusan rumah tangga,
kepegawaian, hukum dan organisasi, hubungan masyarakat.
3)
Penyelenggaraan Urusan Keuangan dan
Perlengkapan. Dalam penyelenggaraan urusan keuangan dan perlengkapan meliputi
urusan perbendaharaan, akuntansi, verifikasi, ganti rugi, tindak lanjut LHP dan
perlengkapan.
1.2.
Manajemen Kesehatan
1.2.1.
Definisi Manajemen Kesehatan
Manajemen adalah suatu kegiatan untuk mengatur
orang lain guna mencapai suatu tujuan atau menyelesaikan pekerjaan.” Apabila
batasan ini diterapkan dalam bidang kesehatan masyarakat dapat dikatakan
sebagai berikut :
Manajemen kesehatan adalah suatu kegiatan atau
suatu seni untuk mengatur para petugas kesehatan dan nonpetugas kesehatan guna
meningkatkan kesehatan masyarakat melalui program kesehatan.” Dengan kata lain
manajemen kesehatan masyarakat adalah penerapan manajemen umum dalam sistem
pelayanan kesehatan masyarakat sehingga yang menjadi objek dan sasaran manajemen
adalah sistem pelayanan kesehatan masyarakat.
1.2.2.
Fungsi Manajemen Kesehatan
Pada umumnya,
fungsi manajemen dalam suatu organisasi meliputi:
1.
Planning (perencanaan) adalah sebuah proses
yang dimulai dengan merumuskan tujuan organisasi sampai dengan menetapkan
alternative kegiatan untuk pencapaiannya.
2.
Organizing (pengorganisasian) adalah rangkaian
kegiatan menajemen untuk menghimpun semua sumber daya (potensi) yang dimiliki
oleh organisasi dan memanfaatkannya secara efisien untuk mencapai tujuan
organisasi.
3.
Actuating (directing, commanding, motivating,
staffing, coordinating) atau fungsi penggerakan pelaksanaan adalah proses
bimbingan kepada staff agar mereka mampu bekerja secara optimal menjalankan
tugas-tugas pokoknya sesuai dengan ketrampilan yang telah dimiliki, dan
dukungan sumber daya yang tersedia.
4.
Controlling (monitoring) atau pengawasan dan
pengendalian (wasdal) adalah proses untuk mengamati secara terus menerus
pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun dan
mengadakan koreksi jika terjadi penyimpangan.
1.2.3.
Penerapan Manajemen Dibidang Kesehatan
Sehat adalah suatu keadaan yang optimal, baik
fisik, mental maupun sosial, dan tidak hanya terbatas pada keadaan bebas dari
penyakit atau kelemahan saja.Tujuan sehat yang ingin dicapai oleh sistem
kesehatan adalah peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya.Sesuai dengan tujuan sistem kesehatan tersebut, administrasi
(manajemen) kesehatan tidak dapat disamakan dengan administrasi niaga (business
adminstration) yang lebih banyak berorientasi pada upaya untuk mencari
keuntungan finansial (profit oriented).Administrasi kesehatan lebih tepat
digolongkan ke dalam administrasi umum/publik (public administration) oleh
karena organisasi kesehatan lebih mementingkan pencapaian kesejahteraan
masyarakat umum.
Manajemen kesehatan harus dikembangkan di
tiap-tiap organisasi kesehatan di Indonesia seperti Kantor Depkes, Dinas
Kesehatan di daerah, Rumah Sakit dan Puskesmas dan jajarannya. Untuk memahami
penerapan manajemen kesehatan di RS, Dinas Kesehatan dan Puskesmas perlu
dilakukan kajian proses penyusunan rencana tahunan Depkes dan Dinas Kesehatan
di daerah. Khusus untuk tingkat Puskesmas, penerapan manajemen dapat dipelajari
melalui perencanaan yang disusun setiap lima tahun (micro planning), pembagian
dan uraian tugas staf Puskesmas sesuai dengan masing-masing tugas pokoknya.
1.2.4.
Ruang Lingkup Manajemen Kesehatan
1.
Manajemen personalia (mengurusi SDM)
2.
Manajemen keuangan
3.
Manajemen logistik (mengurusi logistik-obat dan
peralatan)
4.
Manajemen pelayanan kesehatan dan sistem
informasi manajemen (mengurusi pelayanan kesehatan)
1.2.5.
Langkah – Langkah Dalam Manajemen Kebidanan
Langkah – langkah Manajemen
Pelayanan Kebidanan dibagi 3 yaitu:·
1.
P1 (PERENCANAAN)Perencanaan
adalah proses untuk merumuskan masalahkegiatan, menentukan kebutuhan dan sumber
daya yang tersedia, menetapkan tujuan kegiatan yang paling pokok dan menyusun
langkah-langkah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan ( landasan dasar
).Contoh :·Jadwal Pelayanan ANC di Posyandu, Puskesmas.·Rencana
Pelatihan untuk kader, nakes
2.
P2 (
PENGORGANISASIAN )Pengorganisasian adalah suatu langkah untuk menetapkan
menggolong-golongkan, dan mengatur berbagai kegiatan, penetapan tugas-tugas dan
wewenang seseorang dan pendelegasian wewenang dalam rangka pencapaian tujuan
layanan kebidanan.Inti dari pengorganisasianadalah merupakan alat untuk
memadukan atau sinkronisasi semua kegiatan yang berasfek personil, finansial,
material dan tata cara dalam rangka mencapai tujuan pelayanan kebidanan yang telah
di tetapkan.Contoh : P2 (Pelaksanaan)·Puskesmas·Puskesmas Pembantu·Polindes dan Pembantu·Balai Desa3.
3.
P3(PENGGERAKAN
DANPELAKSANAAN,PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN )
Penggerakan dan Pelaksanaan adalah suatu usaha untuk
menciptakan iklim kerja sama di antara pelaksanaan program pelayanan kebidanan
sehingga tujuan dapat tercapai secara efektif dan efisien.Fungsi manajemen ini
lebih menekankan bagaimana seseorang manajer pelayanan kebidanan mengarahkan
dan menggerakkan semua sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan pelayanan
kebidanan yang telah di sepakati.Contoh :·Pencatatan dan pelaporan ( SP2TP )·Supervisi·Stratifikasi
Puskesmas·Survey
1.2.6.
Ekonomi Layanan Kesehatan
Masyarakat Indonesia sejak awal tahun 1998
kembali dilanda krisis ekonomi seperti yang terjadi pada tahun 1965.Bom Bali
tanggal 12 Oktober 2002 juga memperburuk krisis ekonomi yang berkepanjangan
juga berdampak pada bidang kesehatan.Kemampuan pusat-pusat pelayanan kesehatan
baik pemerintah maupun swasta yang menyediakan jasa pelayanan kesehatan bermutu
dan harga obat yang terjangkau oleh masyarakat umum semakin menurun. Di sisi
lain, kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan semakin meningkat sejalan dengan
meningkatnya kesadaran mereka akan arti hidup sehat. Namun, daya beli
masyarakat untuk memanfaatkan jasa pelayanan kesehatan semakin menurun akibat
krisis ekonomi yang berkepanjangan, terutama harga obat-obatan yang hampir
semua komponennya masih diimpor.
Depkes sudah mengantisipasi dampak krisis
ekonomi di bidang kesehatan dengan menyesuaikan terus kebijakan pelayanannya
terutama di tingkat operasional.Peningkatan mutu pelayanan kesehatan primer,
baik di Puskesmas maupun di RS Kabupaten harus dijadikan indikator penerapan
kebijakan baru di bidang pelayanan kesehatan. Realokasi dana DAU dan DAK juga
perlu terus dikembangkan oleh Pemda untuk membantu penduduk miskin. Beberapa
kebijakan operasional yang sudah mendapat perhatian dalam menghadapi krisis kesehatan
ini adalah :
1.
Meletakkan landasan kebijakan kesehatan yang
lebih bersifat pencegahan (preventif)
2.
Kebijakan obat nasional harus diarahkan untuk
pemasyarakatan obat-obatan esensial yang terjangkau oleh masyarakat. Meskipun
dengan dalih untuk membuka peluang bagi penanaman modal asing (PMA), pembatasan
jumlah industri farmasi harus dilaksanakan secara ketat.
3.
Etika kedokteran dan tanggung jawab profesi
seharusnya mendapat porsi yang lebih besar dalam pendidikan dokter agar dokter
yang ditamatkan oleh Fakultas Kedokteran di Indonesia juga dapat berfungsi
sebagai cendikiawan di bidang kesehatan.
4.
Kesehatan merupakan hak masyarakat yang perlu
terus diperjuangkan terutama penduduk miskin karena sudah merupakan komitmen
global pemerintah. Oleh karena itu, LSM kesehatan perlu terus diberdayakan
(bagian dari reformasi kesehatan) agar mereka mampu menjadi pendamping
kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
a.
Pembiayaan Kesehatan
BPJS yaitu program pemerintah yang mirip
dengan asuransi kesehatan yang ditangani oleh PT. Askes untuk para pegawai
negeri, yakni setiap orang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS dan
mengikuti aturan yang ditetapkan oleh PT Askes yang kemudian bertransformasi
menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)-JKN.Pelayanan Jaminan
Kesehatan sebagai salah satu layanan asuransi yang ditangani oleh BPJS memiliki
kemiripan dengan Jamkesmas atau Jamkesda pada umumnya. Akan tetapi bedanya
keuangan Jamkesmas atau Jamkesda dianggarkan melalui keuangan negara yang
dialokasikan pada pihak yang berwenang mengelola dana negara untuk rakyat
miskin tersebut. Sedangkan untuk BPJS setiap anggota harus melakukan iuran
setiap bulan sebagai tanda keikutsertaan dalam BPJS yang dikelola oleh PT. Askes (Persero) sama
seperti Asuransi Kesehatan yang diikuti oleh para pegawai negeri.
Setiap anggota
yang akan melakukan pemeriksaan atau pengobatan pasien harus membawa Kartu BPJS
seperti halnya Kartu Askes untuk didata identitas yang pasien sesuai dengan
kartu yang dimiliki. Kemudian pasian tidak diperkenankan langsung ke Rumah
Sakit, akan tetapi diharuskan melalui Puskesmas dan ketika diperlukan
pengobatan ke rumah sakit, maka pasien akan mendapatkan rujukan sesuai dengan
wilayah domisili si pasien.
Pembiayaan
kesehatan di masa depan akan semakin mahal karena :
1)
Pertumbuhan ekonomi nasional yang juga
mengakibatkan meningkatnya tuntutan (demand) masyarakat akan pelayanan
kesehatan yang lebih bermutu.
2)
Perkembangan teknologi kedokteran dan
pertumbuhan industri kedokteran. Hampir semua teknologi kedokteran masih
diimpor sehingga harganya relatif mahal karena nilai rupiah kita jatuh
dibandingkan dolar Amerika.
3)
Subsidi Pemerintah semakin menurun akibat
krisis ekonomi tahun 1998. Biaya pelayanan kesehatan di Indonesia sebelum
krisis adalah 18 US dólar/kapita/tahun, tapi kondisi ini menurun lagi setelah
krisis yaitu 12 US dólar/kapita/tahun pada tahun 2000. Seiring dengan turunnya
kemampuan pemerintah, daya beli masyarakat juga menurun untuk mengakses
pelayanan kesehatan.
b.
Sumber Kegiatan Sektor Kesehatan
1)
Pemerintah, yaitu APBN yang disalurkan ke
daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus. Dengan
diberlakukannya otonomi daerah, porsi dana sektor kesehatan yang bersumber dari
APBN menurun. Pemerintah pusat juga masih tetap membantu pelaksanaan program
kesehatan di daerah melalui bantuan dana dekonsentrasi khususnya untuk
pemberantasan penyakit menular.
2)
APBD yang bersumber dari PAD (pendapatan asli
daerah) baik yang bersumber dari pajak, atau penghasilan Badan Usaha Milik
Pemda. Mobilisasi dana kesehatan juga bisa bersumber dari masyarakat dalam
bentuk asuransi kesehatan, investasi pembangunan sarana pelayanan kesehatan
oleh pihak swasta dan biaya langsung yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk
perawatan kesehatan. Dana pembangunan kesehatan yang diserap oleh berbagai
sektor harus dibedakan dengan dana sektor kesehatan yang diserap oleh Dinas
kesehatan.
3)
Bantuan luar negeri, dapat dalam bentuk hibah
(grant) atau pinjaman (loan) untuk investasi atau pengembangan pelayanan
kesehatan.
c.
Asuransi Kesehatan
Pembiayaan
kesehatan yang bersumber dari asuransi kesehatan merupakan salah satu cara yang
terbaik untuk mengantisipasi mahalnya biaya pelayanan kesehatan. Alasannya
antara lain :
1)
Pemerintah dapat mendiversifikasi sumber-sumber
pendapatan dari sektor kesehatan.
2)
Meningkatkan efisiensi dengan cara memberikan
peran kepada masyarakat dalam pembiayaan pelayanan kesehatan.
3)
Memeratakan beban biaya kesehatan menurut waktu
dan populasi yang lebih luas sehingga dapat mengurangi resiko secara individu.
Asuransi
kesehatan adalah suatu mekanisme pengalihan resiko (sakit) dari resiko
perorangan menjadi resiko kelompok. Dengan cara mengalihkan resiko individu
menjadi resiko kelompok, beban ekonomi yang harus dipikul oleh masing-masing
peserta asuransi akan lebih ringan tetapi mengandung kepastian karena
memperoleh jaminan.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Organisasi kesehatan adalah perpaduan secara
sistematis daripada bagian- bagian yang saling ketergantungan/berkaitan untuk membentuk
suatu kesatuan yang bulat melalui kewenangan, koordinasi dan pengawasan dalam
usaha meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Tujuan umum dari suatu organisasi kesehatan
adalah untuk menyusun dan melaksanakan suatu program atau kebijakan guna meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat. Sangat banyak organisasi kesehatan yang sudah
terbentuk di indonesia, beberapa diantaranya adalah: Organisasi kesehatan
pemerintah pusat, Organisasi kesehatan pemerintah daerah, Rumah sakit, Unit
pelaksana teknik, Organisasi kesehatan swasta
Manajemen kesehatan adalah suatu kegiatan atau
suatu seni untuk mengatur para petugas kesehatan dan nonpetugas kesehatan guna
meningkatkan kesehatan masyarakat melalui program kesehatan. Pada umumnya,
fungsi manajemen dalam suatu organisasi meliputi: Planning (perencanaan) adalah
sebuah proses yang dimulai dengan merumuskan tujuan organisasi sampai dengan
menetapkan alternative kegiatan untuk pencapaiannya. Organizing
(pengorganisasian) adalah rangkaian kegiatan menajemen untuk menghimpun semua
sumber daya (potensi) yang dimiliki oleh organisasi dan memanfaatkannya secara
efisien untuk mencapai tujuan organisasi. Actuating (directing, commanding,
motivating, staffing, coordinating) atau fungsi penggerakan pelaksanaan adalah
proses bimbingan kepada staff agar mereka mampu bekerja secara optimal
menjalankan tugas-tugas pokoknya sesuai dengan ketrampilan yang telah dimiliki,
dan dukungan sumber daya yang tersedia. Controlling (monitoring) atau
pengawasan dan pengendalian (wasdal) adalah proses untuk mengamati secara terus
menerus pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun dan
mengadakan koreksi jika terjadi penyimpangan.
3.2.
Saran
Tujuan dari suatu organisasi kesehatan hanya
dapat diwujudkan jika ada kerjasama dari semua pihak baik dari pemerintah,
pihak organisasi, maupun masyarakat dalam rangka mendukung dan melaksanakan
program-program kesehatan.Selain itu, organisasi kesehatan perlu lebih agresif
dalam mendeteksi hal-hal yang nantinya dapat mempengaruhi status kesehatan
masyarakat sehingga kemungkinan terburuk dapat dicegah sebelum terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2007. Pengantar Manajemen Kesehatan.
Tersedia di:http://ajago.blogspot.com. Diakses tanggal: 5 desember 2012.
Anonim.2011. Makalah Organisasi dan Manajemen
Pelayanan Kesehatan. Tersedia di: http://tugas2kuliah.wordpress.com. Diakses tanggal: 5 desember 2012.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2008.
Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Daerah. Jakarta: Departemen
Kesehatan R
Komentar
Posting Komentar